(KomGu)

ternyata bukan cuma korban lumpur lapindo aja yang kecew,a ternyata Presiden kita juga kecewa tuch......
”Aceh saja bisa diselesaikan, kenapa ini tidak? Ini membuat saya pusing,” ujar Presiden SBY dengan nada keras sambil melihat ke arah Nirwan Bakrie. Presiden SBY siang kemarin memanggil secara mendadak Nirwan Bakrie, Ketua Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, serta Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah.(sumber : Seputar Indonesia)
PT Lapindo Brantas Inc akhirnya memenuhi permintaan sisa pembayaran terhadap korban luapan lumpur Lapindo sebesar 80% dengan cara mencicil.Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, pembayaran terhadap korban lumpur Lapindo akan dibayarkan sebesar Rp30 juta setiap tanggal jatuh tempo, sedangkan sisanya dicicil setiap bulan dengan jumlah besaran yang sama.
Nah kalo udah gitu baru dech pihak - pihak yang terkait pura - pura sibuk, secara pribadi gw mendukung para korban lumpur buat berunjuk rasa, habis kalo di Surabaya unjuk rasanya pasti dicuekin. (secara Niwan Bakrie + Bakrie2 lainnya kebanyakan tinggal di Jakarta)
Masalah ini seharusnya ga jadi masalah yang berlarut - larut, coz dinasty Bakrie khan banyak uang dan dia (Abdulrizal Bakrie) khan orang paling kaya di Indonesia.
Kalo Pemerintah ya khususnya Presidden sudah menjalakan tugasnya dengan baik, melalui Perpres 14/2007, tentang pelunasan pembayaran utang kepada korban lumpur lapindo yang kehilangan tempat tinggal. Walalupun mr.Bakrie juga orang pemerintah sebaiknya Perpres ini bukan bentuk kualisi menteri dengan Presiden tapi suatu peraturan yang harus dijalankan.
Pelunasan pembayaran ganti rugi yang belarut - larut akan merugikan dan memakan banyak korban, terutrama dari pihak masyarakat yang menjadi korban lumpur, bukan saja dalam hal materi dan fisik, tapi mereka juga akan mengalami gangguan psikologis yang kuat akibat tidak kunjung selesainya permasalahan ini. Apabila dahulu mereka tidak mempunyai kepastian tentang ganti rugi rumah mereka, maka sekarang setelah mendapat kepastian akan dibayar, uang yang mereka natikanpun harus diperjuangkan sebelum dibayar dengan cicilan...
Lapindo.....selesaikan kewajibanmu!!!
Image : korban lumpur.com

ternyata bukan cuma korban lumpur lapindo aja yang kecew,a ternyata Presiden kita juga kecewa tuch......
”Aceh saja bisa diselesaikan, kenapa ini tidak? Ini membuat saya pusing,” ujar Presiden SBY dengan nada keras sambil melihat ke arah Nirwan Bakrie. Presiden SBY siang kemarin memanggil secara mendadak Nirwan Bakrie, Ketua Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, serta Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah.(sumber : Seputar Indonesia)
PT Lapindo Brantas Inc akhirnya memenuhi permintaan sisa pembayaran terhadap korban luapan lumpur Lapindo sebesar 80% dengan cara mencicil.Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, pembayaran terhadap korban lumpur Lapindo akan dibayarkan sebesar Rp30 juta setiap tanggal jatuh tempo, sedangkan sisanya dicicil setiap bulan dengan jumlah besaran yang sama.
Nah kalo udah gitu baru dech pihak - pihak yang terkait pura - pura sibuk, secara pribadi gw mendukung para korban lumpur buat berunjuk rasa, habis kalo di Surabaya unjuk rasanya pasti dicuekin. (secara Niwan Bakrie + Bakrie2 lainnya kebanyakan tinggal di Jakarta)
Masalah ini seharusnya ga jadi masalah yang berlarut - larut, coz dinasty Bakrie khan banyak uang dan dia (Abdulrizal Bakrie) khan orang paling kaya di Indonesia.
Kalo Pemerintah ya khususnya Presidden sudah menjalakan tugasnya dengan baik, melalui Perpres 14/2007, tentang pelunasan pembayaran utang kepada korban lumpur lapindo yang kehilangan tempat tinggal. Walalupun mr.Bakrie juga orang pemerintah sebaiknya Perpres ini bukan bentuk kualisi menteri dengan Presiden tapi suatu peraturan yang harus dijalankan.
Pelunasan pembayaran ganti rugi yang belarut - larut akan merugikan dan memakan banyak korban, terutrama dari pihak masyarakat yang menjadi korban lumpur, bukan saja dalam hal materi dan fisik, tapi mereka juga akan mengalami gangguan psikologis yang kuat akibat tidak kunjung selesainya permasalahan ini. Apabila dahulu mereka tidak mempunyai kepastian tentang ganti rugi rumah mereka, maka sekarang setelah mendapat kepastian akan dibayar, uang yang mereka natikanpun harus diperjuangkan sebelum dibayar dengan cicilan...
Lapindo.....selesaikan kewajibanmu!!!
Image : korban lumpur.com